Aksara's Blog

A simple way to translate legal, technical, and financial documents into Bahasa Indonesia by native Indonesian translators

Jumat, 04 Februari 2011

injunctive relief

Terjemahan: putusan sela ganti rugi


Definisi: Tindakan atau larangan yang diperintahkan oleh pengadilan terhadap suatu tindakan atau kondisi yang telah diminta, dan kadang diberikan, dalam suatu permohonan (petition) kepada pengadilan atas suatu putusan (injunction). Tindakan tersebut merupakan penerapan kewenangan yudisial (pengadilan) untuk menangani suatu masalah, dan bukan merupakan putusan untuk tuntutan uang. Apakah putusan (relief) akan diberikan biasanya diperdebatkan oleh kedua belah pihak dalam satu persidangan, bukannya dalam seluruh persidangan (trial), meskipun kadang relief merupakan bagian dari suatu perkara ganti rugi (damages) dan/atau pelaksanaan kontrak.

0 Komentar injunctive relief

Posting Komentar

Back To Top